Murniati, S.Pd (Guru SMAN 2 Takengon) |
Dra. Rumaizar (Guru SMAN 1 Takengon) |
Drs. Kamalsyah (Guru SMKN 1 Takengon) |
Penyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Guru yang
memasuki Purna Tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Khalidin, M.Pd dan Kasi Manajemen
GTK Jumiati Kalsum, SE.
Kacabdin Aceh Tengah Drs. Khalidin, M.Pd mewakili Pemerintah
menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama menjadi
tenaga pendidik di Kabupaten Aceh Tengah.
Adapun 3 (tiga) guru Pegawai Negeri Sipil yang memasuki
masa Purna Tugas tersebut adalah: Murniati, S.Pd (Guru SMAN 2 Takengon), Dra. Rumaizar (Guru SMAN 1 Takengon) dan Drs. Kamalsyah (Guru SMKN 1
Takengon).
©Cabdin Aceh Tengah, 19/12/2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar